Minggu, 02 Februari 2014
Selain menutup objek wisata Gunung Kelud di Desa Sugihwaras, Kecamatan
Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pemerintah daerah (pemda)
setempat juga mengeluarkan himbauan ihwal penetapan status waspada,
Minggu (02/2/2014) ini.
Berikut himbuan-himbuan Pemkab Kediri
melalui juru bicara Edhi Purwanto. "Sesuai ketentuan bahwa dalam status
waspada ini, maka radius 2 kilometer (km) ditutup. Selanjutnya, untuk
menghindari kejadian yang tidak diinginkan terhadap para pengunjung,
maka Pemkab menutup kawasan wisata Gunung Kelud ini sejak dari loket
masuk awal," jelas Edhi Purwanto
Pelaksana Tugas (Plt) Kabag
Humas Pemkab Kediri itu menambahkan, atas nama Pemkab Kediri menghimbau
agar masyarakat juga para jurnalis agar mematuhi himbauan-himbauan,
khususnya larangan dari petugas di lapangan.
" Dimana kalau
dilarang mendekati kawasan radius 2 km ya tentunya hal itu agar
dipatuhi. Jangan dilanggar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita
inginkan," pesan Edhi.
Pemkab Kediri melalui Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) setempat sudah menerjunkan petugas ke sekitar
Gunung Kelud. Petugas akan melakukan pengamanan disana.
Sebagaimana
diberitakan, BMVG merekomendasi status Gunung Kelud ditingkatkan
menjadi waspada hari ini. Peningkatan status ini, menyusul adanya
kenaikan aktivitas gunung berapi yang kini menjadi objek wisata alam
andalan Kabupaten Kediri. [nng/ted] #BERITA JATIM.COM
silahkan anda membaca artikel saya trimakasih